Demi Hidupi Dua Buah Hatinya, Nindy Ayunda Siap Comeback ke Dunia Hiburan

Kamis, 11 Maret 2021 - 23:11 WIB
loading...
Demi Hidupi Dua Buah...
Nindy Ayunda siap kembali ke dunia hiburan usai urusan perceraiannya dengan sang suami, Askara Parasady Harsono kelar. / Foto: Instagram @nindyparasadyharsono
A A A
JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda siap kembali ke dunia hiburan usaiurusanperceraiannya dengansang suami, Askara Parasady Harsono selesai. Nindy pun sudah memikirkan hal tersebut dan mempersiapkan comeback-nya di dunia hiburan.

Baca juga: Suga BTS Rayakan Ultah dengan Berdonasi untuk Anak-Anak Penderita Kanker

Keputusan yang diambil penyanyi 32 tahun itu tak lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan dua anaknya yakni Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinira Parasady Harsono.

"Kerja lah. Nanti duitnya dari mana," tegas Nindy sebagaimana dikutip dari KH Infotainment, Kamis (11/3).

Seperti diberitakan sebelumnya, Nindy mengajukan gugatan cerai kepada suaminya pada 12 Januari lalu atau lima hari setelah Askara ditangkap polisi.

Tidak hanya menggugat cerai Askara , Nindy juga menuntut hak asuh atas dua buah hati mereka. Namun, Askara belum lama ini menolak gugatan cerai yang dilayangkan Nindy.

Kuasa hukum Askara, Muslih, SH menjelaskan terdapat kesalahan atau cacat formil pada gugatan tersebut. Salah satunya adalah kesalahan soal gugatan yang dialamatkan di rumah mertua di Senayan, Jakarta. Padahal, Askara dan Nindy tidak tinggal bersama mertua melainkan di rumah mereka yang terletak di Pondok Pinang.

Baca juga: Terkait Kabar Bergabungnya Miyawaki Sakura IZ*ONE, Begini Kata Big Hit Entertaiment

"Ada beberapa kesalahan kalau menurut versi kita. Misalkan gugatan itu dialamatkan di rumah mertua di Senayan. Padahal Mbak Nindy sama Mas Aska itu tinggalnya di Pondok Pinang. Kenapa salah? Karena kalau pengadilan itu pasti ada inkrah namanya, keputusan tetap. Ketika putusan tetap, itu harus ada eksekusi kalau alamatnya di mertua enggak bisa dieksekusi," papar Muslih.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1460 seconds (0.1#10.140)